Arsip untuk Februari, 2009

19
Feb
09

akhir na hujan juga….

alhamdulillah…itu kata yg pertama kali keluar dari mulutku…gimana ga…setelah berhari hari hujan ga turun di kota yg tercinta ini…akhirnya semalam hujan turun deras…semua bersyukur…gmana ga…berhari hari asap menyelimuti langit…mana ga bisa kemana mana….luar biasa dampak asap neh…tenggorokan sakit…mata perih…sesak nafas…ga bisa lari pagi lagi…wahh…ampun neh asap… tapi syukurlah kemarin hujan deras..setidaknya lumayan seger udara walopun pagi ini asap masih ada dimana mana….

Allah Maha Besar… terimakasih anugerahMu ya Allah…

o…ya kenapa ya temen… 1 minggu ini berturut turut aku mimpi sama mama..ada apa ya…padahal aku tiap sholat selalu doakan mama…apa ada yg salah dgn aku ya?? ato ada yg mo disampein mama??setiap malam mimpinya beda2… aku sih gpp..ga terganggu dgn mimpi ini…tapi kan kasian mama yg selalu muncul di mimpiku…ada apa ya Allah.??? tolong beri aku petunjuk atas semuanya…

17
Feb
09

23.26 wib

malam…

udah larut banget…tapi mata ga bisa tidur…mungkin karena dah tidur siang tadi..agak susah malamnya tidur…padahal yg lain dah pada tidur..si kecil bobok bareng aki…hmm..tumben si ayah cepet tidurnya..biasanya sibuk didepan laptop ngerjain kerjaan…

hmm….kalo udah sendiri..jadi flashback lagi ke kehidupan sewaktu mama masih ada… pengen nangis rasanya..sekarang..udah ga ada lagi…tapi tetap…foto mama masih dipajang di ruang keluarga…kamar mama masih tetap seperti itu..baju2 kerja mama masih seperti itu letaknya… semuanya…ga akan pernah saya rubah letaknya..biar setiap ke kamar mama…bisa ingat terus…

ya Allah…tolong tempatkan mama saya ditempat sebaik baik tempat disisiMu…

hari ini ni perut ga mau kompromi…kembung2 mulu…ga tau ni apa sebab…makanya…malas beres2 …bawaannya mo istirahat…

ya udah…mo coba tidur dulu…kali kali aja mata ni bisa akur…wslm

12
Feb
09

Ubahlah Kerugian Menjadi keberuntungan

Ada nasihat yang mengatakan, ” Jangan putus asa jika kaki anda terantuk dan tubuh anda terperosok kedalam lubang yang besar. Karena anda akan keluar dari sana, dan anda akan menjadi lebih kokoh dan kuat. Allah juga beserta orang orang yang sabar.

Jangan bersedih jika anda tertembus anak panah mematikan dari orang terdekat anda. karena anda akan menemukan orang yang mencabut anak panah itu, mengobati luka anda, dan mengembalikan hidup dan senyuman anda.

Jangan terlalu lama berdiri didepan puing, terutama bila kelelawar sudah menempatinya, dan bayang bayang telah mengetahui jalannya. carilah kicauan burung pipit yang menyembul dari balik cakrawala bersama cahaya pagi yang baru.

Jangan suka memandangi kertas yang sudah berubah warna, huruf hurufnya yang membingungkan. dan sudah tidak karuan baris barisnya antar penderitaan dan kengerian.

Suatu saat anda akan tersadar bahwa baris baris itu bukanlah tulisan terindah yang pernah anda buat, dan bahwa kertas itu bukanlah akhir dari goresan tinta anda.

Anda harus bisa membedakan antara orang yang meletakkan tulisan anda didepan matanya dengan orang yang melemparkannya ke arah angin bertiup.

Tulisan ini bukan sekedar kata kata yang indah dan sopan,melainkan perasaan hati yang dihayati huruf demi huruf, dnyut nadi manusia yang dibawa dengan penuh kesabaran. dan panas apinya telah dirasakan dengan penuh kesakitan.

Anda jangan seperti raja duka. Tirulah burung yang menakjubkan ini ! Ia tetap menyanyikan lagu indah, meski tubuhnya lemas karena kehabisan darah.

Tidak ada sesuatupun di dunia ini yang berhak atas darahmu (suka citamu) walau hanya setetes.”

12
Feb
09

Sebaik baik perkara adalah pertengahannya

Mustafa Mahmud pernah mengatakan, ” aku merasa bahagia karena aku orang yang sedang sedang saja…. keinginanku sedang sedang saja…. kesehatanku sedang sedang saja…. kehidupanku sedang sedang saja… dan aku memiliki segala sesuatu serba sedikit.

Ini berarti, aku memiliki banyak motivasi… dan motivasi itulah sesungguhnya kehidupan kita. motivasi yang ada didalam hati kita adalah nafas kehidupan kita yang sesungguhnya.

Aku berdoa kepada Allah agar pembaca tulisan ini diberikan kehidupan yang sedang sedang saja… dan diberi sesuatu yang serba sedikit… Demi Allah Yang Maha Agung, itu adalah doa yang sangat baik.

Ibuku adalah orang yang tidak faham filasafat. akan tetapi beliau memiliki fitrah yang jernih, yang bisa digunakan memahami kata kata ini tanpa perlu membacanya.

Dahulu beliau memberinya nama yang sederhana, namun memiliki makna yang jelas, yaitu satar. artinya miskin harta , tapi kaya hati

12
Feb
09

Nasihat ayah…

seorang wanita mengadu kepada ayahnya sembari menangis, “Ayah, semalam aku terlibat masalah dengan suamiku. dia tersinggung dengan kata kataku. lalu ketika aku melihat kemarahannya, aku menyesali perbuatanku, dan aku minta maaf padanya.

namun, dia menolak bicara denganku dan memalingkan mukanya dariku. kemudian aku mondar mandir disekitarnya hingga dia tertawa dan memaafkanku. aku takut sekali, kalau kalau Tuhan kelak menghukumku, lantaran detik detik dimana aku membakar amarahnya dan mendidihkan darahnya beberapa butir!”

“Puteriku,” kata sang ayah, “Demi Tuhan yang jiwaku ada ditangan-Nya, kalau sekiranya engkau mati sebelum suamimu ridho padamu, pasti aku juga tidak akan meridhoimu. tidakkah kau tau, setiap wanita yang dimarahi suaminya adalah wanita terlaknat didalam kitab Alquran?

Wanita semacam itu juga akan dipersulit dalam menghadapi sakratul maut dan akan disempitkan kuburnya. jadi, berbahagialah wanita yang direstui suaminya!”

Wanita sholeh senantiasa menjaga diri agar dicintai suaminya, sehingga dia tidak melakukan atau menampakkan sesuatu yang bisa mengeruhkan keharmonisan hidup mereka. ada seorang suami yang menasehati istrinya ;

maafkanlah aku…agar aku senantiasa mencintaimu… jangan mengucapkan sesuatu yang menyinggung perasaanku  ketika aku sedang marah….jangan pernah memukuliku seperti rebana  karena engkau tidak mengerti bagaimana rasanya ditinggal suami… jangan banyak mengeluh sehingga akan menguap di udara dan membuat hatiku menolak kehadiranmu…sebab hati selalu berubah ubah…dan aku melihat…jika cinta dan benci bertemu dalam hati, maka….cinta akan segera pergi

12
Feb
09

Buta yang sesungguhnya adalah buta hati…

Ada seorang pria buta yang hidup bahagia dengan istri yang sangat tulus mencintainya, seorang anak laki laki yang berbakti, dan seorang sahabat yang setia. hanya satu hal yang mengganggu kebahagiaannya, ia hidup dalam kegelapan. ia sangat berharap bisa melihat cahaya, supaya dapat menyaksikan kebahagiaan dengan kedua matanya.

Suatu hari ada seorang tabib yang sangat mahir, singgah di kota ia tinggal. ia pun pergi menemui tabib untuk meminta obat agar penglihatannya pulih. sang tabib memberinya obat tetes dan berpesan agar ia menggunakannya secara teratur. ” Dengan obat ini anda kemungkinan bisa melihat cahaya secara tiba tiba, bahkan sewaktu waktu.” kata sang tabib.

Ia pun menggunakan obat itu secara teratur, sementara orang-orang disekitarnya menganggapnya sia sia. setelah beberapa hari menggunakan obat itu, tiba tiba ia melihat cahaya saat ia duduk ditaman rumahnya. hampir saja ia gila karena gembira dan suka cita.

Ia pun bergegas masuk rumah untuk memberitahu isteri tercintanya. ternyata…ia melihat istrinya didalam kamar sedang selingkuh dengan sahabat lelakinya. ia tidak percaya dengan apa yang dilihat. ia pergi kekamar lain, dan menjumpai anak lelakinya, anaknya sedang membuka lemari dan mencuri sebagian isinya.

Si buta lalu menelusuri kembali perjalanan hidupnya, dan iapun berteriak, “ini bukan tabib, tapi tukang sihir terkutuk!” ia lalu mengambil paku dan menusuk kedua matanya. ia kembali bahagia, seperti yang dirasakannya dalam keadaan buta…

12
Feb
09

Nasihat terbaik dari Ibu yang bijak

Ada nasihat yang menghimpun nasihat nasihat terbaik yang diwariskan wanita wanita Arab. yaitu nasihat Umamah binti Al-Harits kepada puterinya,Ummu iyas binti’Auf, pada malam perkawinannya. nasihat itu antara lain,

“Puteriku, engkau telah berpisah dengan suasana yang engkau tinggalkan, dan berganti dengan rumah yang engkau masuki. Seandainya ada wanita yang tidak butuh suami, karena kedua orang tuanya kaya dan sangat membutuhkan kehadiran puterinya, maka engkau adalah wanita yang paling tidak membutuhkannya. akan tetapi kaum wanita diciptakan untuk kaum pria, dan begitu sebaliknya.

Nasihat yang pertama dan kedua adalah, ” Setialah pada suami dengan cara menerima apa yang diberikannya, dan patuhlah kepadanya.”

Nasihat ketiga dan keempat, ” Periksalah tempat tempat yang menjadi sasaran mata dan hidungnya; jangan sekali kali dia melihat sesuatu yang buruk dari dirimu, dan jangan sekali kali dia mencium dari dirimu selain aroma yang paling wangi.”

Nasihat kelima dan ke enam, ” Waspadalah terhadap waktu tidur dan waktu makannya. sebab, perihnya rasa lapar adalah bara api yang menyala nyala, dan gangguan tidur dapat menyulut amarah.”

Nasihat ketujuh dan kedelapan,”Jagalah hartanya dan rawatlah kehormatan dan keluarganya dngan baik. Kuncinya adalah pandai mengatur keuangan dan mahir merawat keluarga.”

Nasihat kesembilan dan kesepuluh, “Jangan melanggar perintahnya dan membocorkan rahasianya. Sebab, jika engkau melanggar perintahnya berarti engkau membakar amarahnya. dan jika  engkau bocorkan rahasianya maka engkau tidak aman dari pengkhianatan,Kemudian jangan sekali kali bergembira di hadapannya ketika dia sedang berduka. dan sebaliknya, jangan sekali kali bermuram durja dihadapannya ketika dia sedang gembira !

12
Feb
09

Sujud adalah kunci bahagia

Lembar kebahagiaan pertama dalam buku harian seseorang adalah sholat shubuh. kartu kegembiraan pertama dalam catatan siang hari adala sholat subuh

Karena itu, mulailah hari anda dengan sholat subuh. Bukalah siang anda dengan sholat subuh. Jika demikian adanya, maka anda berada dalam tanggungan Allah, dalam janji Allah, dalam penjagaan Allah, dalam pengawasan Allah, dan dalam jaminan keamanan Allah.

Dia akan melindungi anda dari hal-hal yang tidak menyenangkan, membimbing anda kepada kebaikan, menunjukkan anda pada setiap keutamaan, dan mencegah anda dari segala kenistaan.

Allah tidak akan memberkati hari yang tidak diawali dengan sholat subuh. Allah tidak akan mengucapkan selamat kepada siang yang tidak berisi sholat subuh. Sholat subuh adalah alamat pertama diterimaanya amal, tanda keberuntungan, kemenangan, kemuliaan, kemantapan dan kesuksesan.

Selamat…! kepada anda yang mengerjakan sholat subuh. berbahagialah orang yang mengerjakan sholat subuh. Tenteramlah orang yang senantiasa mengerjakan sholat subuh. Dan, celaka, sengsaram, serta kecewalah orang yang mengabaikan sholat subuh…

11
Feb
09

100 hari…

11 februari 2009 tepat hari ini 100 hari meninggalnya alm mama tersayang…

masih belum lepas ingatanku gimana saat2 terakhir bersama mama…tapi kata orang ga boleh di ingat2 lagi..tapi…walopun ga di ingat..muncul sendiri…aku harus gimana…

ada yang bilang di hari yang ke 100 hari…arwah orang yang meninggal ada disekitar kita…apa betul ya?? kalau memang iya…ma…aku mau mama liat kalau kita semua kangen mama…kangen dengan semua yang ada di mama…kenapa masih saja aku ga bisa menghilangkan bayangan mama dari pikiran?

Sampai kini aku masih sedih dan nangis kalau ingat mama…apa yg mesti aku lakukan supaya perasaan ini ga berlarut2? setiap sholat aku berdoa utk mama, sebagai tanda baktiku utk mama. aku harus menjadi anak yang tegar di mata mama di atas sana…menjalani hidup kedepan bersama keluarga kecilku dan papa tersayang. 100 hari mama kita ga ngadain doa bersama…karena di keluarga kami ga ada tradisi seperti itu…

semoga mama mendapat tempat yang terbaik di sisi-Nya…amin…

kami selalu sayang mama…selalu…

11
Feb
09

adat minangkabau

Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Barat di kawasan Nusantara ini, adat adalah satu-satunya sistem yang mengatur masyarakat dan pemerintahan, terutama di kerajaan-kerajaan Melayu, mulai dari Aceh, Riau, Malaka, Jawa, Banjar, Bugis, hingga Ambon dan Ternate. Agama Islam pada umumnya terintagrasi dengan adat-adat yang dipakai di kerajaan-kerajaan tersebut.

Adat Minangkabau pada dasarnya sama seperti adat pada suku-suku lain, tetapi dengan beberapa perbedaan atau kekhasan yang membedakannya. Kekhasan ini terutama disebabkan karena masyarakat Minang sudah menganut sistem garis keturunan menurut Ibu, matrilinial, sejak kedatangannya di wilayah Minangkabau sekarang ini.

Kekhasan lain yang sangat penting ialah bahwa adat Minang merata dipakai oleh setiap orang di seluruh pelosok nagari dan tidak menjadi adat para bangsawan dan raja-raja saja. Setiap individu terikat dan terlibat dengan adat, hampir semua laki-laki dewasa menyandang gelar adat, dan semua hubungan kekerabatan diatur secara adat.

Pada tataran konseptional, adat Minang terbagi pada empat kategori:

  1. Adat nan sabana adat
  2. Adat nan teradat
  3. Adat nan diadatkan
  4. Adat istiadat

Adat mengatur interaksi dan hubungan antar sesama anggota masyarakat Minangkabau, baik dalam hubungan yang formal maupun yang tidak formal, sesuai dengan pepatah, bahwa sejak semula ada tiga adat nan tajoli:

Partamo sambah manyambah,
kaduo siriah jo pinang,
katigo baso jo basi.
Banamo adat sopan santun.

Tajoli dari kata ‘joli’, sejoli=sepasang, (joli=kereta tandu, teman sejoli berarti teman satu kereta tandu sehingga sangat akrab) satu set. Jadi ketiga bagian adat di atas adalah satu set yang berjalan seiring, diprektekkan dalam kehidupan sehari-hari orang Minang, baik orang biasa maupun para penghulu dan cerdik pandainya.

Secara legalistik atau kelembagaan, adat Minang dapat dirangkum dalam Limbago nan Sapuluah, yaitu:

  1. Cupak nan duo
  2. Kato nan ampek
  3. Undang nan ampek

Cupak nan Duo ialah Cupak Usali dan Cupak Buatan Kato nan Ampek ialah:

  1. Kato Pusako
  2. Kato Mupakat
  3. Kato Dahulu Batapati
  4. Kato Kudian Kato Bacari

Undang nan Ampek ialah:

  1. Undang-undang Luhak dan Rantau
  2. Undang-undang Nagari
  3. Undang-undang Dalam Nagari
  4. Undang-undang nan Duopuluah

Adat Minang pada tataran konseptual

Adat Minang mencakup suatu spektrum dari yang paling umum hingga yang paling khusus, dari yang paling permanen dan tetap hingga yang paling mercurial dan sering berubah-ubah, bahkan ad-hoc. Di sini adat Minang disebut Adat nan Ampek.

1). Adat nan Sabana Adat, adat yang paling stabil dan umum, dan sebenarnya berlaku bukan hanya di Minangkabau saja, melainkan di seluruh alam semesta ini. Disepakati bahwa adat yang sebenarnya adat adalah Hukum Alam atau Sunnatullah, dan Hukum Allah yang tertuang di dalam ajaran Islam. Dengan mengambil Alam takambang menjadi guru adat Minang dapat menjamin kompatibilitasnya untuk segala zaman dan dengan demikian menjaga kelangsungannya di hadapan budaya asing yang melanda. Masuknya agama Islam ke Minangkabau, juga telah melengkapi Adat Minang itu menjadi kesatuan yang mencakup unsur duniawi dan unsur transedental.

2). Adat nan Diadatkan. Adat Minang menjadi adat Minang adalah karena suatu identitas dengan kesatuan etnis dan wilayah : adat Minang adalah adat yang diadatkan oleh Orang Minang, di Minangkabau. Jadi adat Minang itu sama di seluruh Minangkabau, dan setiap orang Minang berekpektansi akan mendapat sambutan sesuai dengan adat yang sama dan konsisten di setiap negeri di manapun di wilayah Minangkabau: kalaupun ada perbedaannya (lihat item berikut), hanyalah dalam bentuk luar saja dan tidak dalam prinsip.

3). Adat nan Teradat. Ini adalah adat yang dibuat di setiap nagari, sesuai dengan pepatah Lain lubuk lain ikannya, dan Adat salingkar Nagari. Karena Nagari adalah otonom dan dapat membuat sendiri adat yang sesuai dengan kondisinya, dan leluasa membuat penyesuaian-penyesuaian, maka adat itu akan bertahan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya akan sense of order. Tidak ada unsur paksaan yang akan terasa jika adat itu monolitik dan seragam di seluruh wilayah.

4). Adat Istiadat. Ialah adat yang terjadi dengan sendirinya karena interaksi antar anggota masyarakat dan antar anggota masyarakat dengan dunia luar. Dinamakan juga adat sepanjang jalan yang datang dan pergi, dan ditolerir selama tidak melanggar adat yang tiga di atas. Pengakuan akan adanya adat-sitiadat ini menjadikan adat Minang lebih komplit dan memberi ruang bagi anggota masyarakat untuk bereksperimen dengan hal-hal baru dan memperkaya budayanya.

Empat macam adat diatas adalah adat Minang semuanya dan menjadi suatu kesatuan yang utuh. Keempatnya tidak dapat dipisahkan, dan tidak dapat dikatakan adat Minang kalau kurang salah satu: Bukanlah adat Minang jika hanya terfokus pada adat istiadat akan tetapi melawan Hukum Alam. Dan buknlah pula adat Minang jika hanya berbicara tentang pengangkatan Penghulu, tetapi tidak memberi ruang untuk berlakunya adat istiadat yang dipakai oleh orang kebanyakan.

Adat Minang pada tataran praktis

Dikatakan dalam pepatah adat: Partamu sambah manyambah, kaduo siriah jo pinang, katigo baso jo basi. Banamo adat sopan santun.

Rangkaian kata-kata pusako ini menyatakan bahwa adat Minangkabau itu kalau dirangkum sebenarnaya dapat disingkat menjadi tiga hal:

1). Pasambahan.

Adat Minang sarat dengan formalitas dan interaksi yang dikemas sedemikian rupa sehingga acara puncaknya tidak sah, tidak valid, jika belum disampaikan dengan bahasa formal yang disebut pasambahan. Acara-acara adat, mulai dari yang simple seperti mamanggia, yaitu menyampaikan undangan untuk menghadiri suatu acara, hingga yang berat seperti pengangkatan seseorang menjadi Pangulu, selalu dilaksanakan dengan sambah-manyambah.

Sambah-manyambah di sini tidak ada hubungannya dengan menyembah Tuhan, dan orang Minang tidak menyembah penghulu atau orang-orang terhormat dalam kaumnya. Melainkan yang dimaksud adalah pasambahan kato. Artinya pihak-pihak yang berbicara atau berdialog mempersembakan kata-katanya dengan penuh hormat, dan dijawab dengan cara yang penuh hormat pula. Untuk itu digunakan suatu varian Bahasa Minang tertentu, yang mempunyai format baku.

Format bahasa pasambahan ini penuh dengan kata-kata klasik, pepatah-petitih dan dapat pula dihiasi pula dengan pantun-pantun. Bahasa pasambahan ini dapat berbeda dalam variasi dan penggunaan kata-katanya. Namun secara umum dapat dikatakan ada suatu format yang standar bagi seluruh Minangkabau.

Terkait dengan pasambahan, adat Minang menuntut bahwa dalam setiap pembicaraan, pihak-pihak yang berbicara ditentukan kedudukannya secara formal, misalanya sebagai tuan rumah, sebagai tamu, sebagai pemohon, atau sebagai yang menerima permohonan.

2). Sirih dan pinang

Sirih dan pinang adalah lambang fromalitas dalam interaski masyarakat Minangkabau. Setiap acara penting dimulai dengan menghadirkan sirih dan kelengkepannya seperti buah pinang, gambir, kapur dari kulit kerang. Biasanya ditaruh diatas carano yang diedarkan kepada hadirin. Siriah dan pinang dalam situasi tertentu diganti dengan menawarkan rokok.

Makna sirih adalah secara simbolik, sebagai pemberian kecil antara pihak-pihak yang akan mengadakan suatu pembicaran. Suatu pemberian dapat juga berupa barang berharga, meskipun nilai simbolik suatu pemberian tetap lebih utama daripada nilai intrinsiknya. Dalam pepatah adat disebutkan, siriah nan diateh, ameh nan dibawah. Dengan sirih suatu acara sudah menjadi acara adat meskipun tidak atau belum disertai dengan pasambahan kato.

Sirih dan pinang juga mempunyai makna pemberitahuan, adat yang lahiriah, baik pemberitahuan yang ditujukan pada orang tertentu atau pada khalayak ramai. Karena itu, helat perkawinan termasuk dalam bab ini.

3). Baso-basi

Satu lagi unsur adat Minang yang penting dan paling meluas penerapannya adalah baso-basi: bahkan anak-anak harus menjaga baso-basi. Tuntuan menjaga baso-basi mengharuskan setiap invidu agar berhubungan dengan orang lain, harus selalu menjaga dan memelihara kontak dengan orang disekitarnya secara terus-menerus. Seseorang orang Minang tidak boleh menyendiri.

Baso-basi diimplementasikan dengan cara yang baku. Walaupun tidak dapat dikatakan formal, baso-basi berfungsi menjaga forms, yaitu hubungan yang selain harmonis juga formal antara setiap anggota masyarakat nagari, dan menjamin bahwa setiap orang diterima dalam masyarakat itu, dan akan memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat yang berlaku di nagari itu.

Kelembagaan Adat Minang

Satu hal yang sangat penting adalah bahwa bagi orang Minang, adat itu adalah suatu Limbago, atau lembaga, dan mengandung unsur-unsur yang merupakan lembaga juga. Penghulu adalah lembaga, urang sumando adalah lembaga. Demikian juga perkawinan, suku, hukum, semuanya adalah lembaga. Dalam pepatah dikatakan:

Adat diisi, limbago dituang.

Jadi adat adalah sesuatu yang diisi, dipenuhi dan dilaksanakan, sedangkan lembaga adalah suatu jabatan, suatu aturan dasar atau undang-undang yang dibentuk dan ditetapkan untuk jangka waktu yang lama. Lembaga tidak boleh sering diubah atau diganti, lembaga harus permanen — dikiaskan dengan logam cor atau besi tuang.

Cupak nan Duo

Cupak adalah alat takaran. Alat takar lain sering disebut, seperti gantang, taraju, bungka. Maksud alat-alat ini adalah simbol lembaga hukum yang menjadi acuan bagi masayarakat dalam menjalankan dan mengembangkan adatnya. Sebagaimana masyarakat yang sederhana mungkin dapat melaksanakan perdagangan dengan ukuran kira-kira, misalnya menjual beras sekarung, jagung seongook dan seterunsnya, maka masyarakat yang teratur mangharuskan adanya takaran yang pasti, seperti liter, kilogram dan sebagainya. Maka cupak dan gantang, bungka nan piawai, serta taraju nan tak paliang, adalah lambang kateraturan yang diciptakan dengan lembaga adat.

Cupak nan dua adalah

1. Cupak Usali, dan
2. Cupak Buatan.

Kedua cupak ini menjamin change and continuity dalam adat Minang. Cupak Usali adalah adat yang baku dan permanen, sedang Cupak Buatan adalah adat yang ditetapkan oleh Orang Cadiak Pandai dan Ninik Mamak di nagari-nagari untuk merespon situasi dan perubahan zaman. Namun keduanya, yang tetap dan yang berubah, adalah lembaga yang diakui dalam adat.

Istilah cupak usali dan cupak buatan ini juga digunakan untuk mengkategorikan lembaga lainnya, apakah termasuk yang pusaka lama atau kesepakatan baru.

Kato nan Ampek

Kato adalah salah satu lembaga yang sangat penting dalam masyarakat Minangkabau: tanpa kato, adat Minang kehilangan legitimasinya. Dalam banyak masyarakat dahulu, kekuasaan dan undang-undang dipegang oleh raja karena keturunannya. Dalam masyarakat agamis, kekuasaan disandarkan pada otoritas wahyu, dan dalam masyarakat moderen yang demokratis, hukum didasarkan pada konstitusi dan undang-undang tertulis.

Bagi masyarakat Minang, kesahihan suatu hukum diukur dengan ada tidaknya kato-kato adat yang mendasarinya. Undang-undang dibuat oleh Cerdik Pandai, mufakat dibuat oleh seluruh kaum, hukum diputuskan oleh Penghulu. Akan tetapi landasan dan acuannya adalah kato. Suatu pernyataan atau keputusan haruslah sesuai dengan salah satu dari empat macam kato seperti di bawah ini:

1. Kato Pusako
2. Kato Mufakat
3. Kato dahulu batapati
4. Kato kudian kato bacari

Kato Pusako adalah pepatah petitih dan segala undang-undang adat Minangkabau yang sudah diwarisi turun temurun dan sama di seluruh alam Minangkabau. Kato Pusako ini merupakan acuan tertinggi dan tidak dapat diubah. Jumlahnya sangat banyak dan merupakan kompilasi kebijasanaan yang diambil dari falsafah Alam Takambang Jadi Guru.

Kato Mufakat adalah hasil mufakat kaum dan para penghulu yang harus dipatuhi dan diajalankan bersama-sama. Mufakat di Minangkabau haruslah dengan suara bulat, dan tidak dapat dilakukan voting. Dikatakan dalam pepatah adat:

Kemenakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka penghulu
Penghulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka Nan Bana
Bana bardiri sandirinyo

Kato dahulu batapati, artinya keputusan yang sudah diambil dengan suara bulat itu haruslah ditepati dan dilaksanakan.

Kato kudian kato bacari, artinya keputusan itu ada kemungkinan tidak dapat dijalankan karena suatu hal. Dalam hal ini harus dicari pemecahannya, dilakukan musyawarah dan dibuat kesepakatan baru. Adalah bertentagan dengan adat jika suatu keputusan harus dipaksakan, tanpa memberi peluang untuk mengajukan keberatan atau banding.

Undang nan Ampek

Ninik moyang orang Minangkabau sudah menetapkan Undang-undang yang menjadi dasar pemerintahan adat zaman dahulu, mencakup pemerintahan Luhak dan Rantau, pemerintahan Nagari dan peraturan yang berlaku untuk Suku dan Nagari. Juga peraturan untuk individu.

1. Undang-undang Luhak dan Rantau
2. Undang-undang Nagari
3. Undang-undang dalam Nagari
4. Undang-undang nan Duopuluh

Undang-undang Luhak dan Rantau menyatakan bahwa di daerah Luhak berlaku pemerintahan oleh Penghulu sedang di daerah Rantau berlaku pemerintahan oleh Raja-raja.

Undang-undang Nagari menentukan syarat-syarat pembentukan suatu Nagari. Nagari boleh dibentuk jika sudah terdapat sekurangnya empat suku, yang masing-masing suku itu harus terdiri dari beberapa paruik. Suatu nagari harus mencukupi dibidang ekonomi dan budaya: mempunyai sawah ladang, balai adat dan mesjid, sarana transportasi, air bersih, lapangan bermain.

Undang-undang dalam Nagari mengatur hak dan kewajiban penduduk Nagari: saling bertolong-tolongan, tidak menyakiti dan menganiaya orang lain, membayar hutang dan mengembalikan barang yang dipinjam, meminta maaf jika bersalah, dan sebagainya. Di sini sangat berperan mekanisme kontrol yang bernama rasa malu

Undang-undang nan Duopuluh adalah undang-undang pidana: delapan bahagian merupakan tindak pidana, dan duabelas bagian merupakan tuduhan dan sangkaan.

Empat Undang-undang inilah pegangan para penghulu dalam menjalankan pemeritahan di Nagari-nagari, dengan dibantu oleh Manti, Malin dan Dubalang.

http://minang.wikia.com/wiki/Adat




Kategori

Kalender

Februari 2009
S S R K J S M
« Jan   Mar »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

Klik tertinggi

  • Tidak ada